DAMPAK
KORUPSI TERHADAP KEMISKINAN DI INDONESIA
OLEH:
ABDUL
RAHMAN ASSAFI’I
I.
PENDAHULUAN
Korupsi
di Indonesia merupakan suatu yang lumrah dan bahkan menjadi tradisi, terutama
bagi para pejabat pemerintah. Salah satu inidikasinya adalah lemahnya sistem
penegak hukum di Indonesia yang sampai saat ini belum bisa menuntaskan tindak
pidana korupsi secara maksimal. Oleh karena itu, masyarakat kecil di Indonesia
dan di pedesaan pada khususnya menjadi telantar karena sibuknya pemerintah
dalam menuntaskan korupsi yang tak kunjung selesai sampai saat ini. Di
Indonesia sendiri bahkan menjadi
rangking terkorup nomer ke 3 di dunia bahkan Indonesia termasuk dari sepuluh
besar yang tingkat korupsinya tinggi di nengara-negara dunia.[1]
Permasalahan korupsi di Indonesia tidak dapat ditangani secara mudah. Budaya
korupsi sudah mendarah daging di segala kehidupan ekonomi. Birokrasi yang
terbelit-belit serta peraturan yang tidak jelas telah menyuburkan korupsi.
Hukuman yang terlalu ringan bagi para koruptor juga tidak mengurangi efek jera
bagi para pelakunya. Korupsi di Indonesia memang harus ditangani secara serius
dan memberikan hukuman yang paling berat kepada pelakunya. Hal tersebut dapat
dilakukan oleh pemerintah dengan peran serta masyarakat.[2]
Dalam
hal ini, kalau kita amati secara lebih dalam ternyata korupsi mempunyai dampak
dan pengaruh terhadap kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan merupakan
permasalahan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Standar hidup dan
pelayanan kesehatan yang rendah adalah ciri-ciri adanya kemiskinan. Beberapa
daerah di Indonesia sering dijumpai adanya anak-anak balita yang mengalami gizi
buruk. Selain itu, belum lama ini mulai merebak penyakit polio, padahal
Indonesia oleh WHO telah dinyatakan bebas dari penyakit ini. Hal tersebut
menunjukan tingkat pelayanan kesehatan yang rendah bagi masyarakat.[3] Masih
banyak dampak-dampak lain yang terjadi di Indonesia karena kurang tanggapnya
pemerintah terhadap rakkyatnya, seperti pengangguran, banyaknya pengamen di
jalanan yang tak terurus, dan bahkan anak-anak yang putus sekolah karena faktor
perekonomian rakyat yang semakin rendah.
II.
PERMASALAHAN
Pokok-pokok
permaslahan yang ditulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa
itu Korupsi?
2.
Bagaimana
Dampak Korupsi terhadap Kemiskinan?
3.
Bagaimana
solusi dan Pemecahan masalahnya?
III.
PEMBAHASAN
Akhir-akhir ini masalah korupsi
sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik
lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang
masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan
tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak
sendi-sendi kebersamaan bangsa. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan
hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan
pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya
dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan
bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat
itu sendiri.
1).
Pengertian Korupsi
Korupsi
adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang
sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Dalam definisi lain korupsi
merupakan penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi
keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Sebagai akibatnya,
kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang
bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka
ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi
sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad
pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak
terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri
yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada
masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan
kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan
semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha
pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat
dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek
korupsi dan usaha-usaha penggelapan. Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya
usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif
lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat
dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang
sogok).[4]
Fenomena seperti ini sudah cukup
kental di Indonesia, segala cara para pejabat pemerintah untuk berlomba-lomba
untuk berkorupsi. Salah satu contohnya adalah isu koruptor Gayus Tambunan yang
sampai saat ini belum tau statusnya. Para penegak hukum juga tidak tegas
menangani hal ini, sehingga Gayus dibiarkan begitu saja. Sampai kapan negara
kita akan bebas dengan korupsi? Sudah jelas, korupsi adalah suatu perbuatan
tercela dan bahkan pertangunggugjawabannaya sangat besar kelak di akhirat. Oleh
karena itu, dampak korupsi terhadap kemiskinan akan semakin bertambah karena
tidak adanya perhatian dari pemerintah, rakyat kecil akan semakin tertindas, di
negeri ini sangat jauh dari keadilan. Salah satu contoh kecil saja, bahwa
ketika orang miskin mencuri ayam sudah begitu gampangnya para penegak hukum
untuk memidana orang miskin tersebut, sedangkan untuk para koruptor? Mereka
bebas berkeliaran tanpa ada jerat hukum yang jelas-jelas membawa lari uang
rakyat.
2). Dampak Korupsi Terhadap
Kemiskinan
Korupsi,
tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di
desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan
Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan,
pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan
menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari
adanya kenaikan BBM tersebut harga-harga
kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi biaya pendidikan semakin mahal,
dan pengangguran bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2
kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya
kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi
puskesmas. Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya
rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya
menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali
“menyetor” negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk
subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk
mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah
beban rakyat miskin.[5]
Ada beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh
kaum miskin akibat korupsi, diantaranya. Pertama, Membuat mereka (kaum miskin) cenderung menerima pelayanan
sosial lebih sedikit. Instansi akan lebih mudah ketika melayani para pejabat
dan konglemerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalam materi
tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah–tengah
masyarakat. Kedua,
Investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek–proyek yang menolong
kaum miskin, yang sering terjadi biasanya para penguasa akan membangun
prasarana yang mercusuar namun minim manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau
toh ada biasanya momen menjelang kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan
dukungan dari masyarakat. Ketiga, orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal
ini dikarenakan mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal
pajak sehingga gampang dikelabuhi oleh oknum. Keempat, kaum miskin akan menghadapi
kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya
baik yang legal maupun yang tidak legal, sudah menjadi rahasia umum ketika
seseorang harus berurusan dengan instansi pemerintah maka dia menyediakan uang, hal ini dilakukan agar proses
dokumentasi tidak menjadi berbelit–belit bahkan ada sebuah pepatah “kalau bias
dipersulit kenapa dipermudah”, sebagai contoh dalam studi LPEM tahun 1994
disana ditemukan bahwa walaupun pemerintah sudah menghapus semua biaya untuk
memperoleh izin penanaman modal, para investor masih tetap harus membayar
“upeti kepada orang tertentu, ini artinya budaya demikian sudah kian mengakar,
inilah yang kemudian sebagian orang saking putus asanya mengatakan bahwa
korupsi di negeri ini sudah jadi budaya jadi sulit untuk diberantas.[6]
Selain
berdampak pada kemiskinan, tidak menutup kemungkinan juga berdampak pada
pengangguran di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Seseorang yang tidak
bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai
penganggur.[7]
Terbatasnya lapangan kerja mengakibatkan
terjadinya pengangguran. Penganguran timbul karena adanya ketimpangan antara
jumlah angkatan kerja dan lapangan kerja. Bagi negara yang sedang mengalami
transisi dari negara agraris menuju industrialisasi, seperti Indonesia,
pengangguran banyak dijumpai. Keahlian penduduknya dibidang agraris, sementar
lapangn kerja yang ada, menuntut yang lain. Bangkrutnya perusahaan-perusahaan
pada saat krisis ekonomi turut memperparah angka pengangguran di Indonesia.[8]
Oleh
karena itu, semakin banyaknya angka kemiskinan di Indonesia akibat banyaknya
pelaku korupsi ini, juga berdampak pada banyak sektor, seperti banyaknya anak
terlantar tidak sekolah, banyaknya pengamen di jalalanan, pengangguran yang
semakin meningkat dan seterusnya. Semua ini disebabkan karena tidak adanya
perhatian dari pemerintah, malah pada kenyataannya korupsi justeru semakin
merajalela dan nyaris tidak tertangani. Bagaimana solusi dan pemecahannya?
Menurut hemat saya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di bawah ini.
3).
Solusi Dan Pemecahan Masalah
Terdapat beberapa langkah untuk mencari solusi
tentang permasalahan korupsi di Indonesia, agar tidak berdampak pada kemiskinan
dan pengangguran sebagai berikut :
Pertama, Mempertegas
sistem hukum di Indonesia untuk bersikap
tegas terhadap para pelaku korupsi.
Kedua, KPK harus benar-benar ditegakkan di Indonesia
tanpa harus ada kepentingan politik apalagi kepentingan pribadi.
Ketiga, harus ada kesadaran dari aparat
hukum dan para pejabat bahwa tindakan korupsi tidak patut dilakukan karena
pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat.
IV.
PENUTUP
Kesimpulan
1
Korupsi adalah produk dari sikap hidup
satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai
kekuasaaan mutlak. Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat
atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya.
2
Korupsi sudah jelas akan berdampak
kepada kemiskinan, karena tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah,
sehingga masyarakat kecil semakin terbengkalai.
3
Selani itu, Korupsi juga mempunyai
dampak terhadap pengangguran, sama seperti halnya terhadap kemiskinan.
4
Oleh karena itu, salah satu solusi dalam
menangani permasalahan korupsi di Indonesia, agar tidak berdampak pada
kemiskinan dan pengangguran yaitu dengan cara mempertegas sistem hukum di
Indonesi, KPK harus benar-benar ditegakkan, dan harus ada kesadaran bagi pemerintah
dan para pejabat yang harus muncul dari hati nuraninya yang terdalam.
Daftar Pustaka
Erika
Revida, Korupsi di Indonesia Masalah dan
Solusinya, Makalah Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas
Sumatera Utara. 2003.
Rusdarti
dan Kusmuriyanto, Ekonomi Fenomena di
Sekitar Kita 1, (Platinum, Surakarta, 2008).
Sadono
Sukirno, Pengantar Teori Makroekonomi
Edisi Kedua, (Jakarta: Rajawali Press, Cet. Ke-11, 2000).
http://pakarpangan.wordpress.com/2008/07/13/dampak-korupsi-bagi-rakyat-miskin/
Diakses tanggal 20 Januari 2011
http://masnoto.blogspot.com/2006/04/dampak-korupsi-terhadap-kemisikinan.html
Diakses Tanggal 20 Januari 2011
[1]Rusdarti dan Kusmuriyanto, Ekonomi Fenomena di Sekitar Kita 1, (Platinum,
Surakarta, 2008), hlm. 121.
[2]Ibid.
[3]Ibid.
[4]Erika Revida, Korupsi di Indonesia Masalah dan Solusinya,
Makalah Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara 2003.
[5] http://pakarpangan.wordpress.com/2008/07/13/dampak-korupsi-bagi-rakyat-miskin/
Diakses tanggal 20 Januari 2011
[6]http://masnoto.blogspot.com/2006/04/dampak-korupsi-terhadap-kemisikinan.html
Diakses Tanggal 20 Januari 2011
[7]Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makroekonomi Edisi Kedua,
(Jakarta: Rajawali Press, Cet. Ke-11, 2000), hlm. 14.
[8]Rusdarti dan Kusmuriyanto, Ekonomi Fenomena……, hlm. hlm. 122.
0 komentar:
Posting Komentar